PT BNM didirikan dengan tujuan menjadi jembatan antara investor dan pengusaha sektor riil, dengan skema pembiayaan tanpa riba dan berbasis syariat Islam.
Terwujudnya perniagaan dan investasi yang aman sesuai dengan syariat Islam.
Menjadi tempat investasi yang aman dan terpercaya bagi investor.
Menjadi mitra bisnis yang amanah bagi pengusaha riil yang membutuhkan pembiayaan.
Meningkatkan transaksi melalui pengembangan jaringan dan program.
Membangun database yang kuat untuk investor dan pelaku usaha.
Memperluas komunitas investor dan pengusaha tanpa riba.
Menjadi alternatif investasi yang islami, aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memudahkan investor menempatkan dana di tempat yang lebih syar’i dan aman.
Membantu pengusaha mendapatkan modal usaha tanpa riba.
PT BNM menggunakan dua model utama dalam pengelolaan dana:
Investor hanya menyalurkan dana jika ada proyek spesifik. MOU (nota kesepahaman) dibuat sesuai nilai proyek dan hasil dibagi setelah proyek selesai.
Investor menyalurkan dana lebih awal tanpa menunggu proyek. Dana ini dianggap sebagai titipan modal. Hasil dibagi sesuai proyek yang dijalankan, dan dana yang belum digunakan akan disimpan untuk proyek berikutnya.
Menggunakan sistem crowdfunding syariah (akad musyarakah & qardh).
Berbasis akad mudharabah, dengan sistem bagi hasil yang adil dan bebas riba.
Legalitas resmi dari Kemenkumham dan NIB.
Dikelola oleh tim profesional dengan struktur organisasi yang jelas.
PT BNM juga memiliki lini usaha dalam perdagangan hasil pertanian dan perkebunan, seperti:
Biji Kopi Robusta
Biji Kopi Arabica
Vanila Gourmet
Vanilla Kering
Cengkeh
Layanan PT. Bursa Niaga Makmur :
Proyek logistik (ekspedisi) melalui mitra PT Maja Bintang Transindo Logistik
Program Ketahanan Pangan
Sebagai Eksportir Hasil Pertanian
PT BNM berfungsi sebagai:
Mediator antara investor dan pelaku usaha sektor riil.
Pengelola dana investasi syariah.
Penyalur modal ke unit usaha strategis dengan pengawasan dan pelaporan berkala.
Nama Perusahaan: PT Bursa Niaga Makmur
Alamat: Jalan Dokter Cipto No.19, Batan, Temanggung 1, Kec. Temanggung, Kab. Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
NIB: 0606230093153
SK Kemenkumham: AHU-037910.AH.01.30.Tahun 2023
Kontak: 081294046289 / bursaniagamakmur87@gmail.com